get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Banyumas Lindungi Penderes Kelapa Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Diri dari Risiko Biaya Kesehatan, Pekerja Mandiri Diimbau Manfaatkan Program JKN

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:09 WIB
header img
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai solusi perlindungan yang terjangkau dan inklusif. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Lonjakan biaya layanan kesehatan menjadi tantangan serius bagi masyarakat, khususnya bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri yang tidak terikat dengan instansi resmi.

Untuk mengantisipasi risiko finansial akibat sakit, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai solusi perlindungan yang terjangkau dan inklusif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menyampaikan bahwa para pekerja mandiri umumnya tidak mendapatkan fasilitas tunjangan kesehatan sebagaimana pekerja formal.

Tanpa perlindungan, mereka sangat rentan terguncang secara ekonomi jika menghadapi penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan tinggi.

“Pekerja mandiri adalah pejuang ekonomi yang kerap luput dari sistem perlindungan sosial. Oleh karena itu, penting bagi mereka memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN,” ujar Niken pada Rabu (25/6/2025).

Melalui segmen PBPU, jutaan pekerja informal kini dapat bergabung sebagai peserta JKN. Proses pendaftaran pun cukup mudah, bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di 0811-8-165-165, atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan buku tabungan. Kepesertaan aktif setelah pembayaran iuran pertama yang bisa dilakukan 14 hari setelah pendaftaran.

Untuk iuran bulanan, peserta PBPU dapat memilih sesuai kelas perawatan yang diinginkan: Rp150.000 untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 untuk Kelas III. Pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 untuk Kelas III, sehingga peserta cukup membayar Rp35.000. Perbedaan kelas hanya berdampak pada fasilitas non-medis, bukan pada mutu layanan medis.

Trimono (33), salah satu peserta JKN yang berprofesi sebagai pekerja mandiri, mengakui bahwa JKN telah menjadi penopang utama keluarganya saat menghadapi situasi darurat kesehatan. Sejak bergabung pada 2021, ia rutin membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal 10 agar status kepesertaannya tetap aktif.

“Kita nggak tahu kapan sakit datang. Kalau sudah masuk rumah sakit, biayanya besar. Tapi dengan JKN, tinggal bayar bulanan, lebih ringan dan tenang,” ujarnya.

Trimono telah merasakan langsung manfaat JKN ketika istrinya melahirkan anak pertama melalui operasi caesar pada 2021. Seluruh proses mulai dari kontrol kehamilan hingga persalinan tertanggung oleh JKN. Awalnya, sang istri dirujuk ke rumah sakit karena tekanan darah tinggi yang membuat persalinan normal tidak memungkinkan.

“Awalnya berharap bisa lahiran normal, tapi dokter sarankan operasi. Alhamdulillah semua lancar, pelayanan cepat dan fasilitasnya juga nyaman,” kenangnya.

Pengalaman positif itu membuat Trimono kembali memanfaatkan JKN untuk kelahiran anak kedua di tahun 2025, yang juga harus dilakukan melalui operasi caesar. Ia menegaskan pentingnya memiliki jaminan kesehatan sebagai bentuk antisipasi masa depan.

“Sakit itu nggak bisa ditebak, makanya penting punya perlindungan. Program JKN sangat membantu. Kalau tidak ada JKN, saya mungkin harus keluarkan biaya besar untuk operasi istri,” tutupnya.

Program JKN tak ubahnya seperti investasi kecil dengan manfaat besar, terutama bagi para pekerja mandiri yang harus menanggung sendiri risiko kesehatannya. Dengan kepesertaan yang aktif dan rutin membayar iuran, perlindungan kesehatan bagi diri dan keluarga pun bisa lebih terjamin.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut