Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Kasus Perjudian, Satreskrim Polresta Banyumas Sita Ini 

Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:23 WIB
  • author Elde Joyosemito
Bongkar Kasus Perjudian, Satreskrim Polresta Banyumas Sita Ini 
Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian, setelah menerima laporan dari masyarakat. (Foto: Istimewa)

“Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain yang relevan,” ujar Kompol Andryansyah kepada awak media.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. 

Aparat kepolisian berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka perjudian di wilayah Banyumas.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut