Pemkab Siapkan Aplikasi untuk Penertiban Parkir, Jukir Liar Bakal Kena Tipiring

Penerapan sistem ini, lanjut Sadewo, akan dimulai melalui proyek percontohan di kawasan Alun-alun Purwokerto. Selain itu, Pemkab juga akan melakukan konsolidasi dan pembinaan terhadap para pengelola zona parkir yang selama ini berperan ganda, yakni sebagai pengelola sekaligus jukir.
Sadewo juga mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir telah ditetapkan sebesar Rp5 miliar pada tahun ini. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari realisasi tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai Rp1,5 miliar.
“Selama ini hanya dapat sekitar Rp1,5 miliar. Padahal, hasil kajian menunjukkan potensi PAD dari parkir di seluruh Banyumas bisa sampai Rp23 miliar. Maka, saya wajib untuk memenuhi target Rp5 miliar itu. Caranya, dengan Satgas Parkir dan pengelolaan yang lebih rapi,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski sistem lelang parkir bisa mendatangkan potensi pendapatan hingga Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, namun opsi tersebut tidak diambil karena mempertimbangkan aspek sosial.
“Saya tidak akan lelang karena ini menyangkut perut banyak orang. Parkir itu menyangkut penghidupan orang kecil. Tapi ketertiban tetap harus ditegakkan,” kata Sadewo.
Sadewo menyadari bahwa kebijakan ini tidak akan menyenangkan semua pihak. Namun ia menegaskan bahwa komitmennya adalah berpihak pada kepentingan masyarakat luas yang menginginkan ketertiban dan transparansi dalam sistem parkir.
“Kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi saya akan berdiri membela yang diminta oleh masyarakat,” tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito