Masih Jadi Mahasiswa di Semester 13? UIN Saizu Berikan Potongan UKT 50 Persen

Namun, pihak kampus menegaskan, apabila terjadi perubahan regulasi terkait KMA tersebut, maka mekanisme pembayaran akan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Prof. Sulkhan menyatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian UIN Saizu kepada mahasiswa yang tengah berjuang menyelesaikan studinya. Diharapkan, keringanan biaya ini mampu mendorong penyelesaian studi tepat waktu tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak terhambat dalam menyelesaikan pendidikan hanya karena masalah biaya. Ini bagian dari komitmen kami membentuk lulusan yang unggul dan berdaya saing,” tegas Prof. Sulkhan.
Melalui kebijakan ini, UIN Saizu menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada keunggulan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi aspek kesejahteraan mahasiswa.
Editor : EldeJoyosemito