Ibu Muda Ini Tak Perlu Bayar Sepeserpun Saat Melahirkan, Begini Rahasianya

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Di balik senyum bahagia seorang ibu muda, tersimpan cerita perjuangan yang penuh harap dan syukur. Rina Janiyati (35), guru honorer asal Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, membagikan kisahnya saat menjalani kehamilan hingga proses persalinan, yang seluruhnya didampingi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bagi Rina, JKN bukan sekadar kartu, tapi sebuah pegangan pasti di tengah ketidakpastian hidup.
Dua tahun setelah menikah, Rina dan sang suami mengambil langkah penting, mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Sebuah keputusan yang dilandasi kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan sebagai tameng atas biaya medis yang tak terduga.
“JKN saya pilih sebagai bentuk antisipasi. Bukan hanya untuk diri sendiri, tapi demi stabilitas ekonomi keluarga kami. Saya ingin ketika sakit atau saat melahirkan, kami tidak terbebani oleh biaya yang berat,” tuturnya usai menjalani persalinan.
Langkah preventif yang diambil Rina ternyata menjadi penyelamat. Saat usia kandungannya memasuki minggu ke-39, ia mengalami kondisi air ketuban yang sedikit dan berwarna keruh. Situasi ini membuatnya harus dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk penanganan medis lanjutan. Semua proses berjalan mulus tanpa kendala biaya, berkat status keaktifan JKN yang ia miliki.
“Saya rutin kontrol kehamilan di puskesmas, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang saya pilih. Semuanya dilayani dengan baik. Saat kondisi darurat muncul, saya langsung dirujuk ke rumah sakit tanpa biaya tambahan,” kenangnya.
Selama menjalani masa kehamilan dan persalinan, Rina merasa puas dengan pelayanan yang ia terima. Tenaga kesehatan yang ramah, penjelasan medis yang mudah dipahami, serta fasilitas yang tersedia menjadi penopang kenyamanannya.
“Obat dan layanan semua ditanggung JKN. Tidak ada biaya tambahan. Kami sebagai warga menengah ke bawah benar-benar merasa terbantu,” ungkapnya.
Di momen ulang tahun BPJS Kesehatan, Rina pun menitipkan harapan agar program ini terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“JKN itu milik bersama. Saya berharap program ini terus diperkuat agar masyarakat Indonesia, terutama ibu-ibu seperti saya, semakin merasa aman dan sehat,” katanya menutup cerita, sembari menyunggingkan senyum yang kini tak hanya membawa syukur, tapi juga harapan baru.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menjelaskan bahwa ibu hamil yang telah terdaftar sebagai peserta aktif JKN berhak mendapat layanan lengkap sejak awal kehamilan. Mulai dari pemeriksaan rutin, USG, hingga pasca persalinan, seluruh layanan bisa diakses hanya dengan menunjukkan NIK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), baik fisik maupun digital.
“Peserta JKN juga dimudahkan dengan aplikasi Mobile JKN, yang memungkinkan antrean layanan dilakukan secara online. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan efisiensi pelayanan,” terang Niken.
FKTP seperti puskesmas dan klinik kini dipersiapkan menjadi barisan depan layanan kesehatan. Di sanalah masyarakat bisa mengakses berbagai kebutuhan kehamilan tanpa harus jauh-jauh ke rumah sakit. Namun jika kondisi medis mengharuskan penanganan lanjutan, rujukan ke rumah sakit tetap bisa diberikan.
“Prosedur rujukan harus berdasarkan indikasi medis, bukan keinginan pribadi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024. Tujuannya agar layanan tetap efektif, efisien, dan berkualitas,” jelas Niken.
Lebih lanjut, sistem rujukan juga mempertimbangkan jarak tempuh, kemudahan akses, serta kualitas pelayanan – semuanya demi memastikan setiap ibu hamil mendapat perawatan yang optimal, tanpa mempertimbangkan aspek biaya semata.
Editor : EldeJoyosemito