Oknum Ustaz yang Nyaris Diamuk Massa Diduga Setubuhi Putri Kandungnya Selama 5 Tahun

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Polresta Cilacap telah mengambil tindakan tegas terkait viralnya seorang ustaz yang nyaris diamuk massa. Polresta membenarkan bahwa kasus tersebut terkait dengan pencabulan yang dilakukan oknum ustaz itu kepada putri kandungnya.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan seorang pria berinisial HH (41), warga Cilacap, ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara berulang sejak 2019 hingga 2023.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam rumah saat anggota keluarga lainnya tengah tertidur.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah korban, F (18), memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya.
“Mereka kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan tersangka dimulai pada tahun 2019 di sebuah hotel di Surakarta dan terus berlanjut hingga tahun 2023 di rumah korban. Modusnya, tersangka melakukan aksi cabul dan persetubuhan saat korban berada di kamar sendirian, sementara istri dan anak-anak lain sedang tertidur,” kata Kompol Guntar pada Senin (21/7/2025).
Pelaku diketahui menyetubuhi anak kandungnya sebanyak enam kali dalam kurun waktu lima tahun. Di tahun 2023, aksi terakhir bahkan terjadi dua kali dalam satu tahun di kamar yang sama, tepatnya di Desa Cibeunying, Majenang.
Editor : EldeJoyosemito