Terkait Dugaan Kekerasan Seksual, Tim Pemeriksa telah Kirim Rekomendasi Sanksi ke Kemdiktisaintek

“Dari pemeriksaan dan pendalaman inilah, akhirnya Tim Pemeriksa bisa mengambil kesimpulan dan merekomendasikan sanksinya. Langkah ini diambil bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas akademik dan melindungi mahasiswa,” tegas Prof. Kuat.
Selain sanksi terhadap dosen bersangkutan, tim juga memberikan sejumlah rekomendasi tambahan, antara lain penguatan kebijakan pencegahan kekerasan seksual. “Tim juga memberikan rekomendasi kepada Dekan untuk melakukan pendampingan kepada pelapor agar keberhasilan akademiknya tetap terjamin, serta usulan keringanan UKT,”ungkapnya
Prof. Kuat menambahkan, pihak universitas berkomitmen memperkuat sistem pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. “Unsoed tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran etika dan disiplin. Kami ingin memastikan kampus tetap menjadi ruang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika,” tandasnya.
Adapun Tim Pemeriksa terdiri dari 7 anggota yang terdiri dari Rektorat Unsoed, Dekanat FISIP, Senat Universitas dan pejabat lain di lingkungan Unsoed.
Editor : EldeJoyosemito