2-Letak niat itu ada di dalam hati. Jadi, barangsiapa yang terbetik dalam hatinya untuk berpuasa keesokan harinya, maka ia sudah dikatakan berniat.
3- Melansir laman Rumaysho disebutkan bahwa yang tidak melakukan niat di malam hari ketika melaksanakan puasa wajib, puasanya tidak sah. Adapun puasa sunnah akan dibahas pada hadits berikutnya.
3- Niat puasa wajib seperti Ramadhan mesti dilakukan di malam hari, yaitu cukup mendapati niat pada sebagian malam kata Ash Shon’ani dalam Subulus Salam dan Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa seandainya akhir malam pun masih bisa digunakan untuk berniat, asalkan sebelum fajar (Shubuh). Adapun waktu malam dimulai dari waktu Maghrib.
Sebagai tanda seseorang sudah dikatakan berniat adalah ia bangun makan sahur karena sudah terbetik hatinya untuk puasa. Begitu pula jika seseorang sudah mempersiapkan makan sahur, meski akhirnya tidak bangun makan sahur, maka sudah dikatakan pula berniat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta