Begini Penampakan Hadiah Bagi Warga Tertib Bayar PBB-P2, Ada Motor dan Televisi

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk tujuh unit sepeda motor, bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini digagas sebagai bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Banyumas bersama Bank Jateng kepada warga yang berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti menegaskan, PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya langsung kembali ke masyarakat.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
“Perbaikan jalan, pembangunan fasilitas kesehatan, renovasi sekolah, hingga layanan publik yang terus ditingkatkan tidak lepas dari kontribusi masyarakat lewat pembayaran PBB,” kata Dwi Asih saat menerima secara simbolis hadiah dari Bank Jateng yang akan dibagikan kepada wajib pajak, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, hadiah yang disiapkan bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan agar warga semakin disiplin membayar PBB lebih awal dan tepat waktu.
“Ini bukan semata soal materi, melainkan simbol penghargaan dan motivasi agar budaya taat pajak semakin tumbuh,” jelasnya.
Dwi Asih juga meyakini semangat gotong royong masyarakat Banyumas akan semakin menguat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak yang terkumpul adalah bahan bakar utama mesin pembangunan yang kita jalankan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menerangkan bahwa undian hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan atau denda sejak tahun 1994 hingga 30 September 2025.
“Hadiah utama berupa tujuh unit sepeda motor, ditambah 14 televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es,” jelasnya.
Nomor undian akan diberikan secara otomatis melalui sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) para wajib pajak yang memenuhi syarat.
Proses pengundian rencananya dilaksanakan awal Oktober secara elektronik, disaksikan pejabat daerah, tamu undangan, serta perwakilan dari tiap kecamatan. Hasil pengundian akan dituangkan dalam berita acara dan akta notaris.
Editor : EldeJoyosemito