Legislatif Perjuangkan Upah Buruh di Jateng yang Termasuk Rendah di Indonesia

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugraha, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi buruh yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia memastikan seluruh tuntutan akan dibahas secara serius bersama pihak terkait.
Menurut Setya Ari, DPRD akan segera menggelar rapat komisi dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kalangan pengusaha. “Aspirasi buruh adalah suara rakyat yang harus kami perjuangkan. Karena itu, tuntutan mereka akan segera dibahas secara komprehensif,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi ABJAT menggelar aksi di depan kantor DPRD Jawa Tengah. Aliansi tersebut terdiri dari enam federasi serikat pekerja, yakni FSPIP, FSPMI, FSPKEP, FSPFarkes, FSPAspek, serta Semarang Grobogan. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan strategis terkait peningkatan kesejahteraan.
Tuntutan utama buruh antara lain penolakan upah murah dengan desakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Mereka juga meminta penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, penghentian praktik union busting, serta penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) secara merata di Jawa Tengah.
Selain itu, buruh mendesak kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta agar pekerja tidak semakin terbebani pajak penghasilan.
Editor : EldeJoyosemito