Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sadewo Pastikan Warga Desil 1-5 di Banyumas Tetap Bisa Berobat Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Duh Ada Lagi, Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak Kandungnya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:33 WIB
  • author Elde Joyosemito
Duh Ada Lagi, Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Seksual kepada Anak Kandungnya
Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Wangon. (Foto: Istimewa)

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Banyumas dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta instansi terkait, termasuk lembaga pendamping psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan mental. 

Polresta Banyumas berkomitmen menegakkan hukum secara tegas tanpa toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, apalagi terhadap anak kandung sendiri,” tegas Kompol Andryansyah.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut