Tim FH Unsoed Sabet Dua Gelar Sekaligus di Gadjah Mada Law Competition 2025
Mereka mendapatkan pendampingan dari dosen-dosen muda, antara lain Adhitia Pradana, S.H., M.H., Hermawan Prasojo, S.H., M.H., Asep Herlan, S.H., M.H., dan Handytio Baskoro, S.H., M.H.
Latihan tersebut meliputi simulasi negosiasi kontrak, penyusunan argumen hukum, hingga presentasi di depan panel juri. Tak tanggung-tanggung, berkas kontrak yang disiapkan mencapai 80 halaman dengan 749 halaman lampiran.
Kerja keras, disiplin, dan kekompakan menjadi kunci. Tim Unsoed yang dikenal dengan slogan “Kompak, Semangat, Hebat” tampil memukau dalam simulasi negosiasi kontrak di hadapan dewan juri. Hasilnya, mereka berhasil meraih dua penghargaan prestisius sekaligus, yakni Kategori “Berkas Kontrak Terbaik” dan Juara 1 Umum Kategori “Contract Drafting and Negotiation.”
Ketua PPM FH Unsoed Rani Hendriana menilai kemenangan ini merupakan buah dari komitmen dan kerja sama yang solid antara mahasiswa, dosen pendamping, dan pihak fakultas.
“Prestasi ini bukan hanya hasil dari latihan intensif, tapi juga karena dedikasi mahasiswa yang luar biasa. Mereka belajar tidak hanya dari buku, tetapi juga dari praktik, diskusi, dan kolaborasi lintas bidang,” ujarnya.
Menurut Rani, lomba ini memberi pengalaman berharga karena menuntut mahasiswa memahami bagaimana hukum berinteraksi langsung dengan dunia industri dan kontrak bisnis berskala besar.
Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim mahasiswa dan para dosen pembina.
“Selamat kepada tim mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed atas prestasi luar biasa ini. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berprestasi dan membawa nama baik almamater di tingkat nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa Unsoed tidak kalah bersaing dengan perguruan tinggi ternama lain, sekaligus mempertegas komitmen fakultas dalam membangun ekosistem akademik yang kompetitif dan kolaboratif.
Editor : EldeJoyosemito