Anak Muda Rentan Penyakit Kronis, Pentingnya Jaminan Kesehatan Sejak Dini
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pandangan bahwa jaminan kesehatan hanya diperlukan oleh kelompok usia lanjut kini semakin tidak relevan. Pola hidup modern mulai dari aktivitas fisik yang minim, tekanan rutinitas, hingga konsumsi tinggi makanan cepat saji berpotensi meningkatnya risiko penyakit kronis pada kelompok usia produktif.
Kesadaran itu dirasakan Faizah Nada Rahmadani (25), seorang guru muda asal Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Ia memahami betul pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai perlindungan kesehatan sejak dini.
“Banyak anak muda berpikir karena merasa sehat jadi tidak butuh jaminan kesehatan. Padahal pola makan tidak teratur dan gaya hidup yang kurang sehat tetap bisa memicu risiko penyakit di masa depan. Itu yang sering disepelekan,” ujarnya.
Tidak sedikit generasi muda merasa kondisi fisik mereka masih kuat sehingga menunda untuk memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Namun, di balik tubuh yang terlihat bugar, gaya hidup serbasibuk dan pilihan konsumsi cepat saji menyimpan potensi risiko kesehatan yang tinggi.
“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Saat butuh penanganan segera, dengan Program JKN kita bisa merasa aman karena biaya sudah dijamin,” katanya.
Program JKN tidak hanya menjadi pelindung finansial saat peserta mengalami masalah kesehatan akibat gaya hidup tidak sehat, tetapi juga memastikan akses layanan medis yang komprehensif. Manfaat JKN mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Status kepesertaan JKN yang aktif itu penting. Kalau saat mau berobat ternyata status tidak aktif, kita justru kerepotan. Harusnya fokus pada pengobatan, bukan urusan administrasi,” tuturnya.
Tren penyakit kronis saat ini tidak lagi didominasi usia lanjut. Hipertensi, diabetes melitus, penyakit ginjal kronis, jantung koroner, hingga kolesterol tinggi kini banyak menyerang usia produktif. Selain menjaga pola hidup sehat, Skrining Riwayat Kesehatan menjadi langkah penting untuk mendeteksi risiko sejak awal.
“Skrining Riwayat Kesehatan adalah upaya preventif untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis. Pemeriksaan ini dilakukan gratis satu kali dalam setahun untuk peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, atau melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri.
Aplikasi Mobile JKN, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam mempermudah akses dan meningkatkan kualitas layanan peserta. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat menggunakan beragam fitur, termasuk layanan skrining secara cepat dan praktis.
“Dalam proses skrining, peserta diminta menjawab pertanyaan terkait pola hidup serta mengonfirmasi riwayat penyakit pribadi dan keluarga. Jawaban jujur sangat penting agar hasilnya akurat,” tambah Niken.
Ia menegaskan, skrining wajib dilakukan oleh setiap peserta JKN, sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah komplikasi penyakit kronis yang lebih serius.
“Mulai 1 September 2025, peserta JKN wajib melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendapatkan layanan di Klinik Pratama, Dokter Praktek Perorangan, maupun Dokter Gigi. Sedangkan untuk layanan di Puskesmas, kewajiban ini berlaku mulai 1 Oktober 2025,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito