Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Faskes Berkomitmen Terbaik 2026 Peroleh Penghargaan, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Calo Urus Kepesertaan Jamsostek Bergentayangan, Masyarakat Diminta Perhatikan Ini

Kamis, 13 November 2025 | 18:57 WIB
  • author Elde Joyosemito
Calo Urus Kepesertaan Jamsostek Bergentayangan, Masyarakat Diminta Perhatikan Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) mulai dari layanan kepesertaan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga proses klaim jaminan. 

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya laporan terkait praktik percaloan yang dapat merugikan peserta serta mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bersifat gratis, mudah, dan transparan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak yang mengaku dapat mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.

“Kami tegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Tidak ada petugas kami yang mendatangi rumah peserta untuk menawarkan bantuan pencairan. Jika ada yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan dan meminta imbalan, dapat dipastikan itu calo,” ujar Ramdhoni, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, peserta wajib melakukan seluruh proses administrasi secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi maupun potensi kerugian finansial akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, telah menyediakan berbagai saluran layanan resmi baik digital maupun fisik agar peserta dapat mengakses informasi dan melakukan pengurusan dengan mudah dan aman. Beberapa di antaranya ialah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses data kepesertaan, melakukan klaim, dan memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung dari ponsel.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut