Pemkab Banyumas Gagas ASN Ikut Gotong Royong Lindungi Pekerja Informal
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas tengah menyiapkan terobosan baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti tukang becak, tukang nderes (penyadap nira), atlet NPCI, hingga pekerja informal lainnya.
Program ini digagas oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono sebagai bentuk gotong royong sosial yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Banyumas.
Gagasan tersebut akan diwujudkan melalui skema penyisihan sebagian gaji ASN untuk membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa konsep tersebut telah dikoordinasikan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyumas, Muhammad Romdhoni.
Menurut Agus, masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet NPCI yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan saat bertanding maupun berlatih.
“Kami sedang merancang mekanisme agar pejabat struktural, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, camat hingga pejabat eselon III dapat ikut berpartisipasi secara proporsional,” jelas Agus.
Ia mencontohkan, pembiayaan dilakukan dengan skema sederhana. “Misalnya Bupati membiayai 10 orang, Sekda 10, kepala dinas 10. Per bulan itu hanya Rp16.800 per orang, jadi kalau saya membiayai 10 warga, saya hanya mengeluarkan Rp168 ribu per bulan dari uang pribadi,” katanya.
Agus menegaskan, sasaran utama program ini adalah mereka yang selama ini rentan secara ekonomi dan tidak terjangkau perlindungan formal. Para tukang becak, penyadap nira, atlet NPCI, dan pekerja informal lainnya akan menjadi prioritas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dana yang digunakan dalam skema ini sepenuhnya berasal dari uang pribadi ASN, bukan dari anggaran kantor atau APBD. Setiap ASN nantinya juga diwajibkan mengikutsertakan pekerja yang ada di rumah mereka, seperti sopir atau asisten rumah tangga, ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Konsep gotong royong ini rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2026, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Bupati dan ditetapkan melalui peraturan bupati (Perbup). “Dengan Rp16.800 itu, warga sudah ter-cover jika sakit, kecelakaan, bahkan mendapat santunan saat meninggal. Ini wujud pemerintah hadir,” ujar Agus.
Untuk menjamin transparansi, pemerintah daerah akan menyiapkan aplikasi khusus yang merekam data ASN yang telah membayar maupun yang belum. Sistem ini dirancang agar proses monitoring lebih mudah, sekaligus memastikan program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni menyatakan pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan di Banyumas. Hingga Oktober 2025, universal coverage jamsostek (UCJ) baru mencapai 36,16 persen dan di akhir tahun ditargetkan 43,19 persen.
“Kami mendorong agar seluruh pekerja, terutama sektor informal, ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Di Banyumas, terdapat 255 ribu pekerja formal atau 67 persen sudah terdaftar. Namun, dari 320 ribu pekerja informal, baru sekitar 40 ribu yang terlindungi. Sedangkan sektor jasa konstruksi dari lebih 70 ribu pekerja, baru 21 ribu yang tercover.
Padahal, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, pekerja sudah berhak atas perlindungan penuh mulai biaya rumah sakit, santunan kematian, hingga beasiswa anak. “Kami terus menyosialisasikan manfaatnya,”tambah Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Rosalina Agustin.
Editor : EldeJoyosemito