Banyumas Jadi Kabupaten Pertama yang Bentuk Satgas MBG di Tingkat Kecamatan
Tim Teknis MBG Kecamatan juga diberi tanggung jawab untuk memantau secara berkala ketersediaan bahan pangan. Penyediaan bahan pangan diprioritaskan berasal dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan/atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di wilayah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hasil pemantauan tersebut wajib dilaporkan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas dengan tembusan kepada Bupati.
Selain itu, tim juga diminta mengawasi agar sumber bahan pangan diutamakan berasal dari produk lokal setempat, baik dari masyarakat maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). SPPG secara tegas tidak diperbolehkan menyajikan bahan pangan olahan produk jadi pabrikan, kecuali produk susu.
Sadewo menegaskan, ketentuan ini bertujuan untuk menjamin kualitas gizi sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat lokal. “Kami ingin manfaat MBG dirasakan ganda, dari sisi kesehatan anak-anak dan dari sisi penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Tim Teknis juga bertugas memantau secara berkala penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis oleh SPPG agar berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Setiap hasil pemantauan wajib dilaporkan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas dengan tembusan kepada Bupati.
Dalam penanganan pengaduan, Tim Teknis Kecamatan juga diwajibkan berkoordinasi langsung dengan Kepala SPPG setempat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, serta melaporkan hasil penanganannya kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten.
Tidak hanya itu, apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan atau bencana alam, Tim Teknis Kecamatan wajib melakukan pemeriksaan langsung dan menyampaikan laporan paling lambat 1 x 24 jam kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Banyumas dengan tembusan kepada Bupati.
“Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah hal yang utama. Tidak boleh ada keterlambatan dalam penanganan kejadian luar biasa,” kata Sadewo.
Selain tugas-tugas tersebut, Tim Teknis MBG Kecamatan juga diberi kewenangan melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pembentukan Tim Teknis MBG hingga tingkat kecamatan ini, Sadewo optimistis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Banyumas akan berjalan lebih terkontrol, transparan, dan berkualitas. “Kami ingin Banyumas menjadi contoh daerah yang serius dan siap dalam mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis demi mencetak generasi yang sehat dan unggul,” tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito