get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Begini Kronologi Tewasnya Pengacara Banyumas yang Ditemukan Terkubur hingga Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:06 WIB
header img
Polisi menetapkan dua bersaudara sebagai tersangka, yakni S (43) dan J (36), warga Jeruklegi, Cilacap. Keduanya ditangkap setelah penyidik memeriksa para saksi. (Foto: Istimewa)

Penemuan Jasad dan Laporan Hilang

Sebelumnya, jasad Aris Munadi ditemukan warga dalam kondisi terkubur di hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Korban diketahui merupakan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto. Ia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025).

Berdasarkan keterangan keluarga, Aris pamit pada Jumat (21/11/2025) untuk pergi ke wilayah Cilacap. Namun sejak Sabtu (22/11/2025), korban tidak lagi bisa dihubungi.

Polisi Dalami Motif

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cilacap.

“Kami periksa secara maraton untuk menentukan motif pembunuhan,” kata Budi.

Pantauan di Mapolresta Cilacap, kedua tersangka dibawa petugas untuk pemeriksaan. S tampak tertunduk mengenakan baju hitam bermotif garis, sementara J mengenakan kaus putih dan berjalan di belakangnya menuju ruang penyidik.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembunuhan pengacara tersebut.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut