get app
inews
Aa Text
Read Next : Nataru, KAI Daop 5 Purwokerto Siapkan 208 Ribu Lebih Tempat Duduk

Kuota Mudik Gratis Nataru Sebanyak 33 Ribu Lebih, Begini Cara Daftarnya

Senin, 22 Desember 2025 | 07:20 WIB
header img
Program mudik gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, serta terjangkau bagi masyarakat luas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran program Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, ke moda transportasi umum yang lebih aman.

Dudy menegaskan, program mudik gratis merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perjalanan mudik yang selamat, aman, nyaman, serta terjangkau bagi masyarakat luas.

“Program mudik gratis menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama bagi pemudik sepeda motor. Kami mengajak masyarakat segera memanfaatkan kuota yang tersedia, baik melalui moda bus, kereta api, maupun kapal laut,” ujar Dudy dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

Pada masa Nataru 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan kuota mudik gratis bagi 33.039 penumpang serta 5.628 unit sepeda motor yang dilayani melalui moda transportasi darat, kereta api, dan laut.

Masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus melakukan pendaftaran program mudik gratis tersebut melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id.

Untuk mudik gratis moda darat, Kemenhub menyiapkan layanan keberangkatan dari Jakarta menuju sepuluh kota tujuan, yakni Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut