Polres Banyumas Cokok Pemain Besar Psikotropika, Ribuan Butir Pil Jadi Bukti Nyata
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran psikotropika dengan mengamankan seorang pria berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di wilayah Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sebanyak 3.140 butir obat psikotropika.
“Saat diamankan, tersangka kedapatan menguasai 3.140 butir obat psikotropika yang menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).
Editor : EldeJoyosemito