Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Polres Banyumas Cokok Pemain Besar Psikotropika, Ribuan Butir Pil Jadi Bukti Nyata

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:28 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polres Banyumas Cokok Pemain Besar Psikotropika, Ribuan Butir Pil Jadi Bukti Nyata
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran psikotropika dengan mengamankan seorang pria berinisial YKS alias Dao (35). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran psikotropika dengan mengamankan seorang pria berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di wilayah Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan sebanyak 3.140 butir obat psikotropika.

“Saat diamankan, tersangka kedapatan menguasai 3.140 butir obat psikotropika yang menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut