get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Ungkap Hanya Satu SPPG di Banyumas yang Kantongi Sertifikat Higiene

Polres Banyumas Cokok Pemain Besar Psikotropika, Ribuan Butir Pil Jadi Bukti Nyata

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:28 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus peredaran psikotropika dengan mengamankan seorang pria berinisial YKS alias Dao (35). (Foto: Istimewa)

Selain ribuan butir obat terlarang, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran psikotropika. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka. Kami masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri peran pihak lain, baik sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran,” jelasnya.

Polresta Banyumas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan psikotropika secara tegas dan profesional. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut