Bulog Banyumas Distribusikan Minyakita, Jaga Stok dan Harga Jelang Ramadhan
Selain pasar pantauan SP2KP, Bulog juga akan menyalurkan Minyakita ke sejumlah pasar lain, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta pengecer lain yang telah mengantongi izin usaha.
Pengecer yang diperbolehkan menyalurkan Minyakita wajib terdaftar dalam aplikasi SIMIRAH serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas bertugas mendata pengecer yang memenuhi ketentuan tersebut untuk penetapan kuota dan jadwal distribusi.
Prawoko berharap program ini dapat membantu mengendalikan laju inflasi komoditas minyak goreng, terutama di tengah peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang hari besar keagamaan.
“Dengan distribusi yang terpantau dan sesuai regulasi, kami optimistis pasokan tetap aman dan harga bisa lebih terkendali,” ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito