Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polresta Banyumas Utamakan Edukasi
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat 13 pelanggaran yang langsung diberikan teguran. Rinciannya, tiga pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan 10 pelanggaran berkaitan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta keterlambatan pembayaran pajak STNK.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Satlantas, di antaranya Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, Kasubnit Turjawali, Kasubnit Gakkum, serta anggota lainnya. Sinergi juga dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas dan UP3D Samsat Purwokerto guna mendorong kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kompol Harman berharap kegiatan serupa dapat terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan knalpot sesuai standar. Keselamatan di jalan bukan sekadar aturan, tetapi kebutuhan,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito