Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat Candi 2026, Polisi Sita 9 Kg Bahan Peledak untuk Petasan

Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:29 WIB
  • author Elde Joyosemito
Operasi Pekat Candi 2026, Polisi Sita 9 Kg Bahan Peledak untuk Petasan
Tim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal berupa bahan petasan seberat sekitar 9 kilogram. (Foto: Istimewa)

Selain bahan peledak seberat kurang lebih 9 kilogram, petugas turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional serta dua telepon seluler yang berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Kapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, ataupun memperjualbelikan petasan secara ilegal. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, tindakan tersebut juga melanggar hukum.

Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas dan dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak tanpa hak. 

Polisi memastikan pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut