get app
inews
Aa
Read Next : 11 Mahasiswa Unsoed Belajar Satu Semester di LN, Ada yang di Spanyol, Irlandia hingga Rusia 

Sejumlah Elemen Mahasiswa dan Alumni Dukung Pemberian Gelar Profesor Kepada Jaksa Agung

Jum'at, 10 September 2021 | 07:47 WIB
header img
Elemen mahasiswa dan alumni mendukung penganugeraan gelar Profesor untuk Jaksa Agung .

PURWOKERTO, iNews.id- Sejumlah elemen mahasiswa dan alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendukung penganugerahan gelar Profesor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berlangsung pada Jumat (10/9/2021).

Salah seorang pegiat BEM Fakultas Hukum Unsoed Fadlan Naufal Aditya menegaskan bahwa dia mendukung sepenuhnya penganugerahan gelar Profesor tersebut. “Kami mendukung langkah Fakultas Hukum Unsoed memberikan gelar Profesor kepada Jaksa Agung,”tegasnya pada Kamis (9/9/2021) malam.

Dalam pernyataan sikapnya, ada beberapa hal yang setidaknya menjadi dasar. Yakni secara formal ST Burhanuddin memang memenuhi prasyarat untuk mendapatkan status sebagai guru besar mengingat ST Burhanuddin telah memiliki gelar Doktor dan juga sebagai dosen Luar Biasa. “Komitmennya untuk pemberantasan korupsi juga besar misalnya dalam perkara Jiwasraya dan Asabri telah membuktikan perkara yang selama ini rumit akhirnya terproses juga,"tegasnya.

Sementara Rio Putra Pratama dari BEM Fakultas Hukum Unsoed mengungkapkan berbagai elemen seperti Civitas Akademika Unsoed, antara lain Ikatan Alumni Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Unsoed. Kemudian Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum, BEM FH Unsoed, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol), DPD KNPI Banyumas, SAPMA Pemuda Pancasila Universitas Jenderal Soedirman, Gerakan Mahasiswa Peduli Tanah Air (Gempita) menyatakan sikap.

Dia menegaskan bahwa pengangkatan Profesor Kehormatan kepada ST Burhanuddin diharapkan menjadi teladan dan motivasi bagi generasi muda penerus bangsa khususnya kalangan civitas akademika di Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto.

"Dari penilaian dari banyak para Guru Besar Ilmu Hukum Pidana yang kemudian bertindak menjadi promotor, menilai dengan seksama ST Burhanuddin sudah memberikan kontribusi nyata atas inovasi keilmuan yang dapat kita dikembangkan dimasa mendatang sebagai jalan tengah antara sistem hukum civil law dan common law,”tegasnya.

Pada bagian lain, pengalaman ST Burhanuddin sebagai praktisi hukum pidana serta segenap pengetahuan istimewa tersebut mampu ditularkan dan dijadikan role model sebagai tauladan serta dorongan motivasi bagi generasi penerus bangsa khususnya bagi segenap civitas akademik di lingkungan Unsoed. “Tentu dengan membuat kajian-kajian keilmuan akan sangat  sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan di bidang ilmu hukum pidana. Khuususnya yang penyelesaian perkaranya tidak lagi berorientasi kepada pemidanaan,"paparnya.

Ketua Ikatan Alumni Magister Ilmu Hukum Unsoed Yudo F Sudiro sangat mengapresiasi khususnya kepada Unsoed atas gelar kehormatan pada Jaksa Agung khusus ilmu Restorative Justice. “Kami mendukung penuh apa yang sudah dilakukan Unsoed akan menjadi sejarah baru dunia pendidikan khususnya di Banyumas,"tegasnya.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut