get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Pengedar Psikotropika Ditangkap di Tempat Biliar, Polisi Sita 31 Butir Alprazolam

Kamis, 02 April 2026 | 07:46 WIB
header img
Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang dengan menangkap pria berinisial ADP alias Sopo. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus peredaran obat terlarang. Seorang pria berinisial ADP alias Sopo (25) diamankan polisi karena diduga mengedarkan psikotropika jenis alprazolam.

Penangkapan di sebuah tempat biliar di Jalan Prof. Dr. Suharso, Kelurahan Arcawinangun dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 31 butir alprazolam dalam kemasan berlabel Atarax® 1 Alprazolam Tablet 1 mg, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya.

“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, obat tersebut dibeli dari seseorang berinisial Y alias Bawor yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka tidak hanya menggunakan obat tersebut untuk konsumsi pribadi, tetapi juga berencana menjual kembali sebagian barang yang dimilikinya.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami tidak berhenti pada satu pelaku saja,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran psikotropika,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut