Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Banyumas Demo, Protes 130 Ribu Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan
Advertisement . Scroll to see content

Klaim Jaminan Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Online, Begini Caranya

Senin, 06 April 2026 | 22:21 WIB
  • author Elde Joyosemito
Klaim Jaminan Ketenagakerjaan Sekarang Bisa Online, Begini Caranya
Mulai April ada Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan menambahkan fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman resmi. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang ke kantor. Layanan ini mencakup berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan manfaat berupa dana tunai dari akumulasi iuran dan hasil pengembangannya.

Pembaruan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang lebih profesional, responsif, dan modern. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar semakin relevan dengan kebutuhan peserta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, menyambut baik inovasi tersebut, terutama dengan adanya sistem antrean berbasis jadwal.

“Dengan sistem ini, peserta bisa merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Kami berharap pengembangan layanan digital ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja,” ujarnya.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut