Banyumas Siap Bangun 1.000 Rumah tak Layak Huni, Pekerja Dipastikan Terlindungi
BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas resmi meluncurkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026 sebagai upaya mendorong peran aktif masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam meningkatkan kualitas hunian.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, Selasa (21/4/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Sakty Suprabowo, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,58 miliar dari APBD untuk perbaikan 279 unit rumah.
Selain itu, dukungan pendanaan juga datang dari berbagai sumber lain, di antaranya APBN untuk 821 unit, APBD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 549 unit, Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 231 unit, Baznas Banyumas 140 unit, serta kontribusi dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sejumlah pemangku kepentingan.
“Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional pembangunan tiga juta rumah, sekaligus mempercepat pemenuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Sakty.
Ia menambahkan, pelaksanaan yang dimulai saat ini merupakan tahap pertama tahun anggaran 2026, yang selaras dengan program prioritas “Trilas” Bupati dan Wakil Bupati Banyumas dalam percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya melalui penanganan RTLH.
Bupati Sadewo Tri Lastiono mengakui bahwa persoalan kemiskinan masih menjadi tantangan utama di Banyumas. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan di wilayah tersebut mencapai 11,15 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 9,39 persen.
Sebagai upaya menekan angka tersebut, pemerintah daerah terus mengakselerasi berbagai program prioritas, termasuk peningkatan kualitas hunian masyarakat. Hingga 2025, tercatat sebanyak 28.885 unit rumah telah berhasil diperbaiki melalui program RTLH.
“Upaya ini berdampak positif terhadap peningkatan cakupan rumah layak huni di Banyumas yang kini mencapai 85,44 persen,” kata Sadewo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pekerjaan belum selesai. Saat ini masih terdapat sekitar 69.883 unit rumah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pada tahap pertama tahun 2026, dari total 279 unit yang dialokasikan melalui APBD, sebanyak 213 unit rumah akan diperbaiki dan tersebar di 15 kecamatan serta 31 desa/kelurahan.
Sadewo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan RTLH. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat, provinsi, maupun sektor swasta.
“Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud nyata gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar masyarakat Banyumas dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.
Dalam pelaksanaan program RTLH 2026, Pemkab juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang terlibat dalam kegiatan perbaikan rumah.
Penyerahan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, didampingi Bupati Banyumas dalam acara peluncuran program tersebut.
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Ini langkah baru, khususnya untuk program berbasis APBD di Jawa Tengah. Seluruh pekerja yang terlibat, baik tenaga berbayar maupun yang bergotong royong, akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menjelaskan, iuran perlindungan yang dibayarkan relatif terjangkau, yakni sekitar Rp43 ribu per proyek, namun memberikan jaminan penting bagi pekerja selama proses renovasi berlangsung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Vinca Meitasari, menuturkan bahwa perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja yang terlibat.
“Jika terjadi risiko kerja atau musibah, peserta akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pendanaan program perlindungan ini bersumber dari CSR PT BPR BKK Purwokerto yang bekerja sama dengan Dinperkim Banyumas.
Vinca menyebutkan, skema ini menjadi terobosan baru karena belum banyak diterapkan di daerah lain, bahkan berpotensi menjadi yang pertama di tingkat nasional.
“Selama ini, dalam anggaran perbaikan RTLH, belum memasukkan komponen perlindungan tenaga kerja. Di Banyumas, hal ini mulai diinisiasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Banyumas Sakty Suprabowo menambahkan bahwa pihaknya tengah merintis sistem perlindungan tenaga kerja khusus untuk kegiatan rehabilitasi RTLH yang selama ini masih bersifat swadaya.
Ia berharap program tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terlibat sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan perbaikan rumah.
“Dengan adanya perlindungan ini, pekerja dapat lebih tenang, dan pelaksanaan program RTLH di Banyumas semakin optimal,” katanya.
Editor: EldeJoyosemito