Ada Laporan Pembatasan Hijab Pekerja Rita Supermall, Anggota DPR Komisi Sidak Langsung
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Anggota DPR RI Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, menindaklanjuti laporan sejumlah karyawan PT Rita Ritelindo terkait dugaan tidak diperbolehkannya penggunaan hijab saat bekerja.
Yanuar melakukan peninjauan langsung ke Rita Supermall Purwokerto, Jumat (24/4/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Yanuar menemukan bahwa sebagian karyawati, termasuk kasir, tidak mengenakan hijab saat bertugas.
Hal tersebut disebabkan seragam kerja yang tersedia belum mengakomodasi kebutuhan penggunaan hijab.
Dia menjelaskan, sejumlah karyawati tetap mengenakan hijab saat berangkat kerja, namun melepasnya ketika menggunakan seragam yang disediakan perusahaan. Setelah jam kerja berakhir, mereka kembali mengenakan hijab saat pulang.
“Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia, khususnya dalam menjalankan keyakinan agama di lingkungan kerja,” ujar Yanuar.
Menurutnya, perusahaan semestinya menyediakan opsi seragam yang ramah bagi karyawati berhijab agar hak beribadah tetap terjamin tanpa mengganggu aktivitas profesional.
“Penggunaan hijab merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama, sehingga perlu difasilitasi dengan baik oleh perusahaan,” tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito