get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaprodi Ilkom Amikom Purwokerto Jadi Guest Lecturer di Misamis University Filipina

Ada Laporan Pembatasan Hijab Pekerja Rita Supermall, Anggota DPR Sidak Langsung

Jum'at, 24 April 2026 | 16:23 WIB
header img
Anggota DPR RI Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, saat sidak di Rita Supermall Purwokerto. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Anggota DPR RI Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, menindaklanjuti laporan sejumlah karyawan  PT Rita Ritelindo terkait dugaan tidak diperbolehkannya penggunaan hijab saat bekerja. 

Yanuar melakukan peninjauan langsung ke Rita Supermall Purwokerto, Jumat (24/4/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Yanuar menemukan bahwa sebagian karyawati, termasuk kasir, tidak mengenakan hijab saat bertugas. 

Hal tersebut disebabkan seragam kerja yang tersedia belum mengakomodasi kebutuhan penggunaan hijab.

Dia menjelaskan, sejumlah karyawati tetap mengenakan hijab saat berangkat kerja, namun melepasnya ketika menggunakan seragam yang disediakan perusahaan. Setelah jam kerja berakhir, mereka kembali mengenakan hijab saat pulang.

“Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan pemenuhan Hak Asasi Manusia, khususnya dalam menjalankan keyakinan agama di lingkungan kerja,” ujar Yanuar.

Menurutnya, perusahaan semestinya menyediakan opsi seragam yang ramah bagi karyawati berhijab agar hak beribadah tetap terjamin tanpa mengganggu aktivitas profesional.

“Penggunaan hijab merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran agama, sehingga perlu difasilitasi dengan baik oleh perusahaan,” tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut