Dugaan Larangan Berhijab di Tempat Kerja, Anggota DPR Bertemu MUI Banyumas
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo, melanjutkan langkah pemantauan dugaan larangan hijab di tempat kerja dengan bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, berbagai aspek terkait dugaan pembatasan hijab di sejumlah tempat kerja turut dibicarakan. Yanuar menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari monitoring berkelanjutan setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke manajemen PT Rita Ritelindo sekitar dua pekan sebelumnya.
“Ini bagian dari monitoring saya. Dua minggu lalu sudah saya sidak dan pihak manajemen Rita berkomitmen akan mendesain seragam bagi karyawati yang berhijab,” ujarnya.
Dia menambahkan, manajemen perusahaan sebelumnya juga diminta untuk melakukan konsultasi dengan MUI Banyumas terkait kebijakan penggunaan hijab di lingkungan kerja. Namun hingga kini, pihak MUI mengaku belum menerima permintaan konsultasi dari perusahaan tersebut.
“Seharusnya sudah diajukan. Sampai sekarang belum ada dari pihak Rita yang berkonsultasi,” kata Yanuar.
Karena belum ada perkembangan lanjutan, Yanuar menyatakan akan kembali menyurati serta mendatangi pihak perusahaan guna memastikan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
“Saya belum melakukan crosscheck ulang, tetapi niat baik dari manajemen tetap saya apresiasi,” tambahnya.
Dia menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak tetap menghormati hak asasi manusia serta memberikan ruang bagi pekerja untuk menjalankan keyakinan dan syariat agama.
“MUI yang memiliki kewenangan memberikan guidance juga ikut mengambil peran. Ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak menghormati HAM dan syariat agama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Tabayun setelah adanya sidak dari Komisi XIII DPR RI tersebut.
“Kami sudah membentuk Tim Tabayun setelah ada sidak dari Pak Yanuar,” ujarnya.
Tim tersebut, lanjut Taefur, akan merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan tidak terjadi praktik diskriminasi terhadap pekerja, khususnya yang mengenakan hijab.
“Kami akan menyampaikan rekomendasi kepada bupati dan pihak terkait untuk penegakan aturan, salah satunya agar tidak ada diskriminasi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak perusahaan yang melakukan konsultasi resmi dengan MUI Banyumas terkait kebijakan penggunaan hijab di tempat kerja.
“Belum ada yang datang untuk konsultasi sampai sekarang,” katanya.
Taefur menambahkan, informasi mengenai dugaan pembatasan hijab tidak hanya beredar di satu lokasi, melainkan juga disebut terjadi di beberapa tempat kerja lain, meski pihaknya belum melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Informasinya tidak hanya di satu tempat, tetapi juga di lokasi lain. Namun belum kami cek kebenarannya,” ujarnya.
Dia berharap rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan lain agar menyesuaikan kebijakan kerja yang lebih inklusif dan tidak diskriminatif terhadap pekerja berhijab.
“Karyawan berjilbab itu tidak masalah kan,” pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito