get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Caranya Agar Ojek Online Bisa Mendapat Perlindungan Saat Bekerja

Terus Didorong Perangkat Desa Ikut Perlindungan Ketenagakerjaan 

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB
header img
Ahli waris anggota Linmas yang meninggal dunia mendapatkan santunan senilai Rp42 juta. (Foto: Istimewa)

Ahli waris, Puji Astuti, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas santunan yang diterima keluarganya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah desa yang telah mendaftarkan suami saya sebagai anggota Linmas peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan sebesar Rp42 juta ini sangat membantu untuk keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan anak kami,” ujarnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Vinca Meitasari, mengatakan penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan simbolis ini, kami ingin manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan masyarakat. Santunan ini diharapkan bisa membantu ahli waris yang ditinggalkan,” katanya.

Vinca menjelaskan, hingga saat ini belum seluruh anggota Linmas di wilayah Banyumas terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari 331 desa yang ada, baru sekitar 40 desa yang telah mendaftarkan perangkat RT maupun anggota Linmas dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

Ia berharap semakin banyak pemerintah desa yang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada perangkat desa, RT, maupun anggota Linmas agar mereka mendapatkan perlindungan kerja dan jaminan bagi keluarga apabila terjadi risiko kerja maupun meninggal dunia.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut