Kerja Nyaman, Hati Tenang: Jaminan BPJS TK Meningkatkan Semangat Perangkat

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada 14.645 Ketua RT, Ketua RW, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Program yang dilaksanakan melalui BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menjelaskan, total peserta program ini berasal dari 331 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Banyumas. Dari jumlah tersebut, 12.150 orang merupakan Ketua RT dan RW, sementara 2.495 lainnya adalah anggota BPD.
“Pemerintah Kabupaten Banyumas ingin memberikan jaminan perlindungan bagi para perangkat yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di lingkungan masyarakat,” ujar Sadewo saat penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (10/10/2025).
Sadewo menuturkan, Pemkab Banyumas telah menyiapkan anggaran sebesar Rp970,17 juta dalam APBD 2025 untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, dan anggota BPD selama empat bulan, mulai September hingga Desember 2025.
Menurutnya, RT, RW, dan BPD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pemerintahan di tingkat desa. Mereka tidak hanya membantu dalam pendataan dan pelayanan warga, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa dan kelurahan.
“Peran Ketua RT dan RW bukan hal yang ringan. Mereka adalah garda terdepan pemerintah di tengah masyarakat. Begitu juga BPD, yang menjadi mitra kepala desa dalam menyerap aspirasi dan mengawal pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Sadewo menambahkan, program perlindungan ini sejalan dengan visi Trilas Bupati Banyumas, yang salah satunya menekankan pentingnya pemberian perhatian dan insentif bagi tokoh masyarakat seperti guru ngaji, pengurus pesantren, organisasi keagamaan, serta perangkat RT, RW, dan BPD.
Editor : EldeJoyosemito