Korban Dugaan Investasi Bermasalah Eks Pegawai Bank Mantap Bertambah, Kerugian Tembus Rp8 Miliar
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Jumlah korban dugaan investasi bermasalah yang diduga melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Kantor Cabang Pembantu Purwokerto berinisial D terus bertambah. Hingga Selasa (2/6/2026), sebanyak 40 orang telah memberikan kuasa kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk memperjuangkan hak mereka.
Berdasarkan data tim kuasa hukum, total kerugian para korban diperkirakan telah melampaui Rp8 miliar. Mayoritas korban merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan purnawirawan yang mengandalkan dana pensiun sebagai sumber penghidupan sehari-hari.
Kuasa hukum para korban, H Djoko Susanto, mengatakan laporan pertama diterima pada 13 Mei 2026. Sejak saat itu, jumlah pelapor terus bertambah hampir setiap hari.
“Kasus ini menunjukkan jumlah korban yang cukup banyak dengan pola yang relatif serupa. Karena itu, perlu ada pendalaman lebih lanjut mengenai seluruh aspek yang berkaitan dengan peristiwa ini,” kata Djoko.
Pada Selasa (2/6/2026) saja, sedikitnya 11 korban baru mendatangi posko pengaduan. Mereka berinisial TS, TJ, NR, HS, RS, WR, DS, SN, MS, PR, dan MN.
Menurut Djoko, banyak transaksi yang dipersoalkan korban terjadi saat terlapor masih aktif bekerja di lingkungan Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan perlindungan nasabah yang berlaku saat itu.
“Ketika korbannya mencapai puluhan orang dengan pola yang hampir sama, tentu publik berharap ada penjelasan yang komprehensif terkait mekanisme pengawasan yang berjalan,” ujarnya.
Selain dugaan investasi, tim kuasa hukum juga menyoroti adanya fasilitas kredit yang diterima sejumlah pensiunan dengan nilai berkisar Rp120 juta hingga Rp350 juta dan tenor antara 17 sampai 20 tahun. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kemampuan ekonomi sebagian nasabah karena sebagian besar dana pensiun digunakan untuk membayar angsuran.
Salah seorang korban, Sri, mengaku mengalami kesulitan keuangan setelah dana sekitar Rp122 juta yang ditempatkan atas namanya belum kembali.
Editor : EldeJoyosemito