Mandiri Taspen Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Investasi Ilegal, Siapkan Pendampingan bagi Nasabah
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Bank Mandiri Taspen menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawainya di Purwokerto.
Perusahaan menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat berwenang.
Sebagai tindak lanjut atas temuan internal, Bank Mandiri Taspen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada mantan pegawai yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Perusahaan juga telah menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus P Hutabarat, mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tidak terkait dengan produk maupun kegiatan resmi perusahaan.
Menurut Tulus, pelaku diduga menawarkan investasi ilegal kepada sejumlah nasabah pensiunan dengan menggunakan dokumen yang disiapkan sendiri, termasuk surat pernyataan dan formulir tertentu untuk meyakinkan calon korban.
“Kami tidak menoleransi tindakan apa pun yang bertentangan dengan integritas, nilai-nilai Bank, maupun ketentuan yang berlaku. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan saat ini dan memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tulus, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan Bank Mandiri Taspen juga menjadi pihak yang dirugikan dalam kasus tersebut. Karena itu, perusahaan berkomitmen membantu proses penyelesaian yang sedang berlangsung, termasuk memberikan pendampingan kepada nasabah yang terdampak.
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada nasabah, Bank Mandiri Taspen telah membuka jalur komunikasi dan layanan khusus bagi masyarakat yang diduga menjadi korban. Nasabah dapat memperoleh pendampingan melalui Posko Pengaduan yang dibuka di Kantor Cabang Purwokerto maupun melalui layanan Mantap Call 14024.
“Kami memahami kekhawatiran yang wajar muncul, khususnya di kalangan nasabah pensiunan. Bank memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara terukur serta transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Bank Mandiri Taspen juga mengingatkan seluruh nasabah agar selalu memastikan setiap transaksi keuangan dan penempatan dana dilakukan melalui produk dan layanan resmi perusahaan.
Manajemen menegaskan bahwa bank tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebut dalam sejumlah laporan terkait kasus tersebut.
Perusahaan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang mengatasnamakan Bank Mandiri Taspen tanpa melalui mekanisme resmi yang tersedia.
“Kepercayaan nasabah adalah prioritas utama kami, dan Bank tidak akan berkompromi dalam menegakkan integritas di setiap lini operasional. Kami memastikan kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku. Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai,” kata Tulus.
Editor: EldeJoyosemito