get app
inews
Aa Read Next : Daftar Wilayah di Banyumas yang Dilanda Bencana Banjir dan Longsor

Pengumuman, Berikut Tiga Nama Terbaik Calon Kepala Dinperkim, BPBD, Dindukcapil dan Staf Ahli 

Kamis, 14 April 2022 | 08:31 WIB
header img
Ilustrasi Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNews.id - Pemkab Banyumas melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), mengumumkan penetapan pelamar yang dinyatakan lolos 3 (tiga) terbaik. 

Ketiga nama yang diumumkan adalah hasil Seleksi Terbuka Dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022. 

Pengumumam bernomor 800/010/JPTP/2020 tanggal 13 April 2022 yang ditandatangani oleh Sekda Banyumas Wahyu Budi Saptono selaku Ketua Panitia seleksi. 

Pengumuman tersebut menindaklanjuti Berita Acara Nomor : 800/009/JPTP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Penetapan Pelamar yang dinyatakan lolos 3 (tiga) Terbaik Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022.

Menurut Sekda Wahyu Budi Saptono, hasil perhitungan nilai akhir berdasarkan hasil penilaian jekam Jejak, assesment test, penilaian uji gagasan/penulisan makalah dan wawancara pada Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022. 

Keputusan Rapat Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2022 pada hari Rabu tertanggal 13 April 2022. 

Formasi jabatan yang dilakukan seleksi terbuka sebanyak 5 JPTP yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Formasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Formasi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Formasi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Formasi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Pelamar yang dinyatakan Lolos 3 (tiga) terbaik diserahkan sepenuhnya kepada Bupati Banyumas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk Penentuan Akhir dan selanjutnya untuk Rencana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, akan diinformasikan lebih lanjut setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),”jelasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut