Gercep! Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan di Patikraja Kurang dari 5 Jam
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua perempuan di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Kurang dari lima jam setelah peristiwa tersebut terungkap, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Kasus ini pertama kali diketahui pada Jumat (12/6/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Warga merasa curiga karena rumah salah satu korban dalam keadaan tertutup rapat, sementara lampu rumah masih menyala sejak malam hari.
Setelah dilakukan pengecekan bersama keluarga dan warga sekitar, ditemukan dua perempuan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi berbeda. Korban berinisial K (81), pemilik rumah yang merupakan seorang pensiunan, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang rumah. Sementara korban lainnya, A (18), ditemukan tidak bernyawa di salah satu ruangan dalam rumah dengan sejumlah luka pada tubuhnya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari masyarakat. Tim gabungan dari Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas, Polres Banjarnegara, dan jajaran kepolisian wilayah eks Banyumas kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Tidak lama setelah laporan masuk, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A alias D (24) di wilayah Banjarnegara,” kata Kapolresta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tim Inafis Polresta Banyumas bersama tenaga medis, korban A ditemukan dengan sejumlah luka. Di antaranya luka robek pada bagian dagu, luka di kepala, serta terdapat indikasi kekerasan pada bagian leher.
Editor : EldeJoyosemito