Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kombes Dhovan Oktavianton Jadi Kapolresta Banyumas Gantikan Kombes Petrus
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Pelaku Pembunuhan di Patikraja Habisi 2 Korban dengan Palu, 1 Dibuang ke Sumur

Senin, 15 Juni 2026 | 20:49 WIB
  • author Elde Joyosemito
Sadis! Pelaku Pembunuhan di Patikraja Habisi 2 Korban dengan Palu, 1 Dibuang ke Sumur
Polresta Banyumas mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus penemuan dua jenazah perempuan di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas. (Foto: iNewsPurwokerto)

Namun upaya menutupi kejahatan tersebut gagal setelah warga menemukan salah satu korban di rumah itu. Tersangka kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban kedua.

Dalam pelariannya, tersangka sempat membawa istri dan dua anaknya menuju wilayah Cilacap. Ia juga berusaha menjual perhiasan milik korban untuk mendapatkan uang.

Tim Polresta Banyumas bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto sejak Februari 2026. Ia juga merupakan mantan narapidana kasus penganiayaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut