Kasus Investasi Bodong di Purwokerto Bukan Kredit Fiktif
Bank juga mendorong agar nasabah yang memerlukan informasi maupun asistensi dapat mendatangi Posko Pengaduan yang telah disiapkan di Kantor Cabang Purwokerto, termasuk melapor ke kepolisian.
"Kami memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat, khususnya para nasabah pensiunan. Karena itu, kami memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama Bank dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar integritas maupun hukum," tegas Tulus.
Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh nasabah agar hanya melakukan transaksi dan penempatan dana melalui produk, layanan, sesuai mekanisme resmi Bank.
Perusahaan kembali menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah kredit fiktif serta Bank tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut.
Editor: EldeJoyosemito