Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 5 Purwokerto Layani 7,23 Juta Penumpang, Naik 11 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Investasi Bodong di Purwokerto Bukan Kredit Fiktif 

Senin, 29 Juni 2026 | 09:12 WIB
  • author Elde Joyosemito
Kasus Investasi Bodong di Purwokerto Bukan Kredit Fiktif 
Bank Mandiri Taspen terus melakukan komunikasi secara aktif dengan nasabah yang terindikasi menjadi korban. (Foto: Istimewa)

Bank juga mendorong agar nasabah yang memerlukan informasi maupun asistensi dapat mendatangi Posko Pengaduan yang telah disiapkan di Kantor Cabang Purwokerto, termasuk melapor ke kepolisian.

"Kami memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat, khususnya para nasabah pensiunan. Karena itu, kami memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepercayaan nasabah merupakan prioritas utama Bank dan kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar integritas maupun hukum," tegas Tulus.

Bank Mandiri Taspen juga mengimbau seluruh nasabah agar hanya melakukan transaksi dan penempatan dana melalui produk, layanan, sesuai mekanisme resmi Bank. 

Perusahaan kembali menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah kredit fiktif serta Bank tidak memiliki produk investasi sebagaimana yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan terkait kasus tersebut.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut