OJK Purwokerto Terima Ratusan Aduan Terkait Sektor Keuangan, Scam Digital Masih Jadi Ancaman
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Banyumas Raya hingga April 2026 masih berada dalam kondisi yang positif. Total aset sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Purwokerto mencapai sekitar Rp55 triliun, meski secara umum mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Ngobrol Bareng OJK Purwokerto dan Media yang berlangsung pada Senin (29/6/2026).
Dinavia menjelaskan, nilai aset sebesar Rp55 triliun merupakan akumulasi dari total penyaluran kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun lembaga jasa keuangan di wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Di sisi perlindungan konsumen, OJK Purwokerto menerima 491 pengaduan masyarakat selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 459 pengaduan disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) maupun layanan langsung di kantor OJK, sedangkan 32 pengaduan diterima melalui surat.
Selain itu, OJK juga menangani 181 layanan yang berkaitan dengan financial technology (fintech), termasuk permohonan pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dalam kesempatan tersebut, Dinavia turut mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap meningkatnya praktik penipuan digital atau scam yang memanfaatkan berbagai platform daring.
Editor: EldeJoyosemito