OJK Purwokerto Terima Ratusan Aduan Terkait Sektor Keuangan, Scam Digital Masih Jadi Ancaman
Berdasarkan data hingga 31 Mei 2026, terdapat 998.558 rekening yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penipuan digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.553 rekening telah berhasil diblokir.
"Total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp638,9 miliar, sedangkan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp196,93 miliar," ujar Dinavia.
Ia menjelaskan, modus penipuan yang paling banyak dilaporkan berasal dari transaksi belanja daring dan penawaran pinjaman online fiktif.
Selain memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan, OJK Purwokerto juga terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan. Edukasi tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas, masyarakat umum hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Dinavia, Kabupaten Banyumas menjadi daerah dengan kegiatan edukasi literasi keuangan terbanyak di wilayah kerja OJK Purwokerto, yakni mencapai 42 kegiatan.
Ia menambahkan, setiap tahun OJK menggelar Bulan Literasi Keuangan yang dimulai pada Mei dan mencapai puncaknya pada Agustus. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk, layanan, serta pemanfaatan jasa keuangan secara aman dan bijak.
Editor: EldeJoyosemito