Iming-iming Deposito Berbunga Tinggi, Begini Cara Oknum Karyawan Bank Palsukan Dokumen
Salah seorang korban berinisial S mengaku sempat dijanjikan keuntungan bulanan hingga puluhan juta rupiah sehingga percaya untuk menyerahkan dananya.
"Saya percaya karena dijelaskan seperti program resmi bank. Ternyata dokumennya palsu," ujar korban.
Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban meminta klarifikasi kepada pihak bank mengenai keabsahan dokumen transaksi yang dimiliki. Hasil pemeriksaan menunjukkan formulir yang digunakan tersangka sudah tidak lagi berlaku dan tidak diperuntukkan bagi transaksi deposito.
Dari hasil penyidikan, polisi mencatat tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp523 juta yang berasal dari dua korban. Rinciannya, korban berinisial S mengalami kerugian Rp220 juta, sedangkan korban AI sebesar Rp303 juta.
Satreskrim Polresta Banyumas hingga kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Kapolresta menyebut motif pelaku diduga karena ingin memenuhi kebutuhan pribadi serta membiayai gaya hidup, termasuk keinginan memiliki rumah dan kendaraan.
Editor : EldeJoyosemito