Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur
Kejaksaan Agung, lanjut Anang, menghormati keputusan yang diambil Febrie. Institusinya juga memastikan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," katanya.
Anang juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap semua pihak yang terkait.
Hingga pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan mengenai pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Editor : EldeJoyosemito