Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemerasan Rp650 Juta di Balik Penerimaan Mahasiswa FK Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Eks Jampidsus tak Pakai Rompi Tahanan dan Ditahan di Rutan KPK?

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Mengapa Eks Jampidsus tak Pakai Rompi Tahanan dan Ditahan di Rutan KPK?
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan menempatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rutan KPK. (Foto: iNews.id)

Rudi mengatakan, koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan lokasi penahanan.

Dalam kesempatan yang sama, Rudi turut menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat ditampilkan kepada publik. Menurut dia, hal itu terjadi karena proses administrasi penahanan berlangsung hingga malam hari dan dilakukan dalam waktu yang terbatas.

"Karena prosesnya berlangsung sampai malam dan dilakukan dengan terburu-buru," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan status tersangka tersebut diikuti dengan penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut