get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Jateng dan Wartawan di Banyumas Diskusi Jurnalisme di Era Digital

Pajak Dokter Sudah Dipotong, Kenapa Masih Harus Bayar Lagi? Ini Jawabannya

Senin, 27 Juli 2026 | 17:57 WIB
header img
Cindhita Mahardika Strategic Tax and Finance Business Partner Mahardika Solution. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Mahardika Solution menggelar Live Instagram bertajuk "Pajak Sudah Dipotong, Kenapa Masih Harus Bayar Ratusan Juta?" melalui akun Instagram @cindhitamahardika.

Kegiatan ini menghadirkan Cindhita Mahardika, Strategic Tax and Finance Business Partner Mahardika Solution, serta dr. Rosyid Ridho, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut, kedua narasumber menyoroti fenomena yang kerap dialami tenaga medis, yakni pajak penghasilan yang telah dipotong oleh pemberi kerja, tetapi saat penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan justru masih muncul status kurang bayar hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Cindhita Mahardika, kondisi tersebut umumnya bukan disebabkan oleh kesalahan yang terjadi di akhir tahun. 

Sebaliknya, hal itu merupakan akumulasi dari berbagai aspek yang luput diperhatikan sepanjang tahun atau yang ia sebut sebagai "bocor halus" dalam pengelolaan pajak.

Diskusi kemudian mengulas empat topik utama yang menjadi perhatian peserta, yaitu:

- Penyebab pajak yang telah dipotong tetap menghasilkan status kurang bayar saat pelaporan SPT Tahunan.

- Dampak penerapan aturan terbaru PP 20 terhadap kewajiban perpajakan dokter, serta berbagai hal yang perlu dipahami untuk menghindari konsekuensi di kemudian hari.

- Kesalahan administratif yang tampak sepele, tetapi berpotensi memicu pemeriksaan oleh otoritas perpajakan.

- Berbagai fasilitas dan strategi efisiensi pajak yang masih belum banyak diketahui kalangan dokter, namun dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan yang aplikatif sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas kepada peserta mengenai cara mengelola kewajiban perpajakan secara tepat dan sesuai regulasi.

Selain menghadirkan edukasi melalui Live Instagram, Cindhita Mahardika juga memperkenalkan komunitas khusus bagi para dokter. 

Komunitas tersebut menjadi wadah untuk belajar, berdiskusi, serta memperoleh informasi terbaru mengenai perpajakan yang relevan bagi profesi dokter.

Informasi mengenai komunitas tersebut dapat diakses melalui tautan yang tersedia pada bio akun Instagram @cindhitamahardika.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut