Hanya 5 Hari, Warga Banyumas Tak Perlu Jauh-jauh Bikin Paspor Cukup di Kantor BKAD
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Masyarakat Banyumas kini dapat mengurus paspor tanpa harus bepergian ke luar daerah.
Selama lima hari, mulai 31 Juli hingga 4 Agustus 2026, layanan Paspor Simpatik hadir di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas dengan kuota sebanyak 500 pemohon.
Program tersebut menjadi solusi sementara bagi warga yang selama ini harus mengurus paspor ke Cilacap, Wonosobo, atau daerah lain. Layanan ini melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang masa berlakunya habis atau halaman paspornya penuh.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Daerah Pemilihan Banyumas-Cilacap, Yanuar Arif Wibowo, mengatakan layanan Paspor Simpatik untuk masyarakat Banyumas baru pertama kali digelar dengan kuota 500 pemohon.
"Kuota ini dibuka sampai 4 Agustus 2026. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang lebih dekat sehingga tidak perlu lagi mengurus paspor ke Cilacap atau Wonosobo. Ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Namun demikian, layanan tersebut tidak melayani penggantian paspor yang hilang, rusak, maupun perubahan data.
Editor : EldeJoyosemito