Hanya 5 Hari, Warga Banyumas Tak Perlu Jauh-jauh Bikin Paspor Cukup di Kantor BKAD
Yanuar berharap kemudahan akses pelayanan paspor dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, ia mengingatkan agar dokumen perjalanan tersebut dimanfaatkan sesuai ketentuan hukum dan tidak disalahgunakan untuk tindak pidana, seperti perdagangan orang maupun penyelundupan.
Selain menghadirkan layanan sementara, Yanuar mengungkapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas kini terus diproses.
Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah menyiapkan lokasi pembangunan.
"Targetnya, jika seluruh proses berjalan lancar, Kantor Imigrasi Banyumas bisa mulai beroperasi pada 2027. Tujuan utamanya agar masyarakat tidak perlu lagi mengurus paspor ke luar daerah," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus, menjelaskan rencana pembangunan Kantor Imigrasi Banyumas sebenarnya telah lama diwacanakan. Namun, saat itu pemerintah daerah belum memiliki kesiapan, terutama terkait penyediaan lahan.
Kini, menurutnya, dukungan dari DPR RI maupun Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat rencana tersebut semakin realistis untuk direalisasikan.
Editor : EldeJoyosemito