Satpol PP Banjarnegara Periksa Terduga Pelaku Pencemaran Sungai Sapi Akibat Limbah Cuci Pasir
BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara terus mengusut dugaan pencemaran Sungai Sapi yang diduga berasal dari limbah aktivitas pencucian pasir.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk dua warga yang diduga membuang limbah hasil pencucian pasir ke aliran sungai.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, mengatakan penyelidikan diawali dengan pemeriksaan sejumlah kepala desa di wilayah yang berada di sepanjang bantaran Sungai Sapi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait aktivitas pencucian pasir yang diduga menjadi penyebab pencemaran.
"Tahap awal kami telah meminta keterangan beberapa kepala desa di sekitar bantaran Sungai Sapi. Hari ini kami juga memanggil dua orang yang diduga melakukan kegiatan pencucian pasir dengan membuang limbah langsung ke sungai atau melalui kolam penampungan yang tidak mampu menampung seluruh limbah sehingga meluap ke aliran sungai," kata Sugeng, Senin (3/8/2026).
Dua orang yang menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial Y, warga Desa Wiramastra, dan S, warga Desa Pucungbedug. Berdasarkan hasil pendataan sementara, keduanya diketahui tidak tergabung dalam paguyuban pelaku usaha pencuci pasir putih di wilayah tersebut.
Selain memeriksa para terduga pelaku, Satpol PP juga berencana memperluas penyelidikan dengan meminta keterangan dari perusahaan yang memasok bahan baku pasir putih kepada para pelaku pencucian pasir.
Sugeng menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak perusahaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu mendatang sebagai bagian dari upaya menelusuri rantai aktivitas usaha yang diduga berkaitan dengan pencemaran sungai.
Editor : EldeJoyosemito