Makam Sutrimo Dibongkar, Tim Forensik Periksa Jenazah untuk Ungkap Penyebab Kematian
Laporan pertama diterima Bareskrim Polri. Sementara laporan kedua dibuat oleh pihak keluarga Sutrimo di Polresta Banyumas.
"Ada dua laporan masyarakat, yang pertama di Bareskrim. Yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara S di Polresta Banyumas. Berawal dari proses penyelidikan yang dilakukan sampai dengan naik tahap penyelidikan pada saat sekarang kita akan melaksanakan ekshumasi," kata Budi.
Dari proses penyelidikan tersebut, perkara kemudian berkembang ke tahap penyidikan. Ekshumasi menjadi salah satu langkah penting untuk membantu penyidik mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.
Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan informasi tambahan mengenai kondisi jenazah, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan riwayat medis dan penyebab kematian.
Polda Metro Jaya memastikan proses ekshumasi telah mendapat persetujuan dari keluarga Sutrimo.
Budi mengatakan keluarga telah memberikan izin dan restu secara resmi agar jenazah dapat diperiksa kembali melalui prosedur forensik.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan sekalian kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan dokter forensik dengan harapan dapat menemukan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan.
"Jadi pada saat ini kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi pemeriksaan jenazah untuk mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," sambung Budi.
Editor : Arbi Anugrah