Koalisi Pendidikan Banyumas Kritik RUU Sisdiknas, Soroti Ketimpangan dan Nasib Guru Non-ASN
Soroti Potensi Neoliberalisasi Pendidikan
Direktur Eksekutif LPPSLH, Dr Barid Hardiyanto, menilai terdapat persoalan struktural dalam RUU Sisdiknas yang perlu mendapat perhatian serius. Ia melihat adanya kecenderungan bias kelas yang berpotensi membuat sistem pendidikan semakin jauh dari fungsi emansipatoris bagi kelompok masyarakat miskin.
Menurut Barid, sejumlah ketentuan dalam rancangan regulasi tersebut berpotensi meminggirkan guru non-ASN, sementara kelompok masyarakat marginal dapat menghadapi beban tambahan melalui skema partisipasi pembiayaan pendidikan.
Ia juga mengkritik potensi birokratisasi perizinan yang dinilai dapat menghambat inisiatif pendidikan berbasis masyarakat. Selain itu, persoalan lingkungan hidup disebut belum mendapatkan perhatian memadai dalam standar kurikulum.
Barid menilai berbagai persoalan tersebut perlu dikaji agar regulasi pendidikan nasional tidak justru memperkuat ketimpangan yang sudah ada.
Sementara itu, pakar pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Nasional, Ki Darmaningtyas, menyoroti proses penyusunan RUU Sisdiknas dalam perspektif yang lebih luas.
Ia mengingatkan adanya kemungkinan masuknya kepentingan tertentu dalam substansi rancangan undang-undang tersebut. Kondisi itu dinilai dapat membuka ruang bagi munculnya ketentuan yang justru mendorong neoliberalisasi pendidikan.
Editor : EldeJoyosemito