get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Tak Kapok-Kapok, Rio Reifan Sudah Keempat Kalinya Ditangkap karena Kasus Narkoba

Selasa, 20 April 2021 | 21:55 WIB
header img
Artis Rio Reifan, keempat kalinya ditangkap polisi kasus narkoba. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Aktor Rio Reifan tak kapok-kapoknya terlibat kasus narkoba. Terbukti, dia ditangkap polisi untuk yang keempat kalinya terkait barang haram itu.

 

Kali ini, Rio Refian ditangkap di rumahnya oleh personel Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021). Sebelumnya dia tersangkut kasus narkoba sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017 dan Agustus 2019.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Yusri mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. Sejauh mana perkembangannya, dia belum menyampaikan detail. Pemeriksaan terhadap Rio Reifan masih berlangsung.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," ucapnya.

Ketua Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol (Purn) Ahwil Lutan mengatakan, penangkapan hingga berkali-kali menandakan Rio Reifan belum tuntas mengikuti program rehabilitasi.

"Ya artinya dia (Rio Reifan) masih sakit, masih mengalami ketergantungan dan program rehabilitasinya belum tuntas benar. Makanya dia kembali ditangkap petugas," ujar Ahwil.

Dia menuturkan, hukuman yang akan dikenakan terhadap Rio Reifan sangat ditentukan dari hasil pendalaman polisi. Menurutnya, hukuman antara pemakai dengan penjual sangat berbeda.

"Ada analisis ilmiahnya dalam asesmen center. Bisa diketahui apakah orang ini sebagai dealer, distributor. Kemudian di cek juga dengan dokter, penyidik, jaksa, psikolog. Apakah dia hanya pemakai atau jaringan, jadi nanti BNN mengikutsertakan penyidik dari kepolisian," tuturnya.

Editor : Maria Malau

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut